Kamis, 11 September 2025

PLN Tawarkan Peluang Usaha Bagi Ibu Rumah Tangga

Pelaksanaan pembayaran rekening listrik PLN memakai sistem payment point online bank (PPOB) sudah mulai dilakukan,

Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto PLN Tawarkan Peluang Usaha Bagi Ibu Rumah Tangga
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, M Husein

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan pembayaran rekening listrik PLN, yang selama ini memakai pola system online payment point (SOPP) menjadi sistem payment point online bank (PPOB) sudah mulai dilakukan, Senin (6/9/2010). Dengan pola baru ini, sekaligus salah satu peluang usaha bagi masyarakat yang akan membuka loket mandiri, sepertinya konsumen membeli dan membayar pulsa elektrik.

Memang beberapa hari sebelumnya, terjadi gangguan hampir di semua loket lantaran sistem mengalami shutdown sehingga semua loket pembayaran di Sumsel, Jambi, dan Bengkulu secara serentak mengalami gangguan karena ada proses migrasi dari SOPP ke PPOB.

"Pelanggan yang tertolak pembayaran kemarin, umumnya mereka membayar tagihan listrik yang telat bayar," kata Deputi Manager Komersil PT PLN (Persero) S2JB Didi Rahmat ST didampingi Deputi Manager Humas Selamet DS, Kamis (2/9) saat meninjau sistem PPOB yang sudah mulai berangsur normal dan mulai melayani pembayaran rekening listrik bulan berjalan (September 2010).

Menurut Didi, sistem PPOB ini sudah berjalan di pulau Jawa dan Bali, sedangkan untuk Sumatera yang sudah menerapkan pola ini adalah PLN Lampung dan Medan. Untuk Sumsel baru akan mau jalan dengan memanfaatkan Customer Information System Multy Acces Explorer (Cmex). Dengan pola ini, nantinya pembayaran bisa dilakukan disemua bank dan PLN nantinya tidak ada urusan lagi soal pelunasan tagihan listrik konsumen. Namun untuk saat ini baru dilakukan di Bank Sumsel, Bukopin dan PT Pos. Setelah itu akan dikembangkan ke bank-bank lain yang ada di Sumsel. "PLN fokus kepada pelayanan kepada pelanggan," katanya.

Dengan pola ini, ungkap Didi Rahmat, dimana pembayaran listrik diambilalih oleh bank, maka akan membuka peluang usaha kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga. Selain itu, semua kontrak kerjasama antara loket tidak lagi ke PLN tetapi langsung ke PLN. Misalnya, selama ini Koperasi Karyawan PLN bekerjasama dengan PLN, kedepannya tidak lagi. Bahkan, tempat pembayaran yang "ngantor" ke kantor PLN yang selama ini gratis, sudah harus bayar dan hitung kontrak tempat. Hal ini dilakukan untuk memangkas kesan monopoli.

Bagi masyarakat atau ibu-ibu rumah tangga yang berminat menjadi mitra usaha tagihan rekening listrik, juga harus bekerjasama dengan bank yang ditunjuk. Begitu kontrak kerjasama disepakati, maka pelaku usaha wajib mendepositkan sejumlah uang kepada PPOB. Mitra usaha akan diberikan alat digital (ukurannya lebih besar dari Ponsel) dengan bantuan satelit yang sudah tersambung di database, maka secara otomatis bisa mengakses jumlah tagihan listrik bulanan.

"Praktiknya hampir sama dengan penjuaan pulsa elektrik. Begitu ada yang membayar tagihan listrik, ibu-ibu rumah tangga bisa langsung melayani dengan menekan kode ID pelangggan maka akan tampil jumlah yang harus dibayar dan pemakaian KwH. Begitu dibayar dan dienter, mesin akan mengeluarkan kertas bukti bayar," katanya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini