Warga Rejanglebong Minta "Suaka Politik" ke Pemkot Lubuklinggau
Ribuan warga dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mendatangi Pemkot Lubuklinggau.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Ribuan warga dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, atau yang dikenal sebagai wilayah "Lembak", Senin (6/9/2010), mendatangi Pemkot Lubuklinggau. Warga yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Lembak Bersatu (FMLB) meminta "Suaka Politik" dan menyatakan keinginannya memisahkan diri dari Kabupaten Rejanglebong, dan berkeinginan bergabung dengan Kota Lubuklinggau yang dianggap sebagai saudara tua orang Lembak.
Pantauan di lapangan, ribuan warga melakukan aksi long march mulai dari perbatasan Bengkulu-Sumsel, di wilayah Watas Lubuklinggau Barat. Mereka berjalan kaki sambil membawa spanduk besar berisi tuntutan mereka.
"Sengaja kami datang menemui Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, agar dapat memenuhi keinginan kami untuk bergabung ke wilayah ini. Kami terdiri dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu ingin memisahkan diri dan bergabung dengan Lubuklinggau. Apalagi secara kultural dan wilayah kami lebih dekat ke Lubuklinggau," ujar Ishak Burmansyah, salah satu aktivis FMLB.
Sejauh ini, warga Lembak telah mengembalikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada Pemerintah Rejanglebong. Hal itu merupakan salah satu isyarat dari warga Lembak untuk memisahkan diri dari Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu.
Terkait keinginan warga Lembak untuk bergabung ke Lubuklinggau ini, Wakil Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe yang menerima mereka mengatakan, akan mengakomodir keinginan warga untuk berganbung ke Lubuklinggau.
"Aspirasi dari mana saja akan kami tampung, namun tentu saja harus sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Seperti diberitakan, ribuan warga dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, yang menamakan dirinya "Orang Lembak" sekitar dua pekan lalu melakukan aksi pemblokiran jalan penghubung antara Provinsi Sumsel dengan Bengkulu, yaitu di Desa Muaratelita, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Mereka melakukan pemblokiran jalan, karena merasa tidak puas dengan kepemimpinan Bupati Rejanglebong. Buntutnya, warga Lembak ingin memisahkan diri dan ingin bergabung dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel.(*)