Aliran Sesat di Maros
Soht Larang Pengikut Baca Al Quran
Al Quran dibawa setiap hari Senin, ketika kelompok ini melakukan upacara.
Editor:
Dahlan Dahi

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Ajaran sesat di Maros, Sulawesi Selatan, ini juga menjadikan Al Quran sebagai kitab suci. Hanya saja, pengikut dilarang membaca Al Quran. Hanya pemimpin aliran ini yang bisa.
Al Quran dibawa setiap hari Senin, ketika kelompok ini melakukan upacara.
Dalam upacara itu, pengikut membawa tongkat dan senjata tajam. Ahad Soht melarang pengikutnya membaca Al Quran, hanya pemimpin yang dapat melakukannya.
Untuk menuju desa Layla, markas aliran sesat ini di Kabupaten Maros, kita harus menggunakan kendaraan dari kota Maros menuju Cenrana,dan diperlukan waktu sekitar dua jam berjalan kaki menyusuri gunung dan bukit yang terjal.
Ketua Majelis Ulama Kabupaten Maros KH Sahabuddin Hamid mengatakan, ajaran Ahad Soth tidak boleh dipercaya. Sebab, tak sesuai dengan Alquran dan Hadis. Ajaran itu juga meresahkan sebagian warga Maros, terutama mereka yang tinggal di Laiya, Desa Matajang, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Aliran sesat itu dipimpin Daeng Kulle. Pengikut aliran ini telah berjumlah 50 orang, terdiri dari orang dewasa dan anak -anak