Sidang Aktivis Bendera
Hakim Ultimatum Terdakwa dan Penasihat Hukumnya
Majelis Hakim perkara dugaan pencemaran nama baik, dengan dua terdakwa aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera),
Editor:
Johnson Simanjuntak

"Kalau minggu depan tidak hadir saudara atau Penasihat Hukum, akan kita teruskan, ini sudah ketiga kalinya loh, sudah tidak bisa ditolerir," ujar Ketua Majelis Hukum Perkara, Bayu Isdiatmoko, di depan ruang sidang.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini sidang lanjutan dua aktivis Bendera, kembali ditunda. Pasalnya, kedua terdakwa enggan menjalani sidang bila tidak didampingi Tim Kuasa Hukumnya.
Dari sembilan orang Anggota Tim Kuasa Hukum Dua Aktivis Bendera tersebut, tidak terlihat seorangpun dari mereka menghadiri sidang kliennya, pada hari ini.
Menurut Ferdi, Kuasa Hukumnya yang seharusnya mendampinginya dalam
sidang hari ini adalah, Saor Siagian, namun karena ada anggota
keluarganya meninggal dunia, Saor berhalangan hadir dalam sidang.
"Seharusnya, Saor Siagian. Ada keluarganya yang meninggal," ucap Ferdi.