Marzuki Alie: Tolak Angket Hindari Pemakzulan
Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie mengungkapkan, ada dua perbedaan pandangan
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Yang mendukung mengatakan, melakukan pengawasan dengan hak angket lebih substansif dan dapat melaksanakan persoalan. Sementara anggota koalisi lain tidak, melihat lebih banyak politisnya," kata Marzuki kepada wartawan di DPR, Jumat (04/03/2011).
Yang menolak angket, kata Marzuki tentu saja berusaha agar tak ada upaya pemakzulan terhadap pemerintahan. Ujung dari hak angket adalah hak menyatakan pendapat dan kemudian bisa berlanjut pemakzulan.
"Angket arahnya pemakzulan. Itu jelas, dalam UUMD3 diatur, ditindaklanjuti ke arah sana (pemakzulan) dan sampai ke MK. Kemudian, di MK diuji, apakah pernyataan DPR betul atau tidak, apakah presiden melannggar konstitusi atau tidak. Nah, ini yang menjadi perbedaan sikap," Marzuki menjelaskan.
Marzuki kemudian membantah argumentasi bila kubu dalam koalisi pemerintah yang menolak angket (Demokrat, PAN, PPP, PKB) plus Gerindra karena mendukung adanya mafia pajak. Justru, kata Marzuki, mafia pajak dapat diungkap melalui mekanisme panja atau pansus penggabungan lintas komisi dalam mengungkap mafia pajak.
"Bukan arti tolak angket anti mafia pajak. Kalau mau ungkap mafia pajak, kan bisa diefektifkan panja atau melalui pansus agar lebih efektif lagi," Marzuki menegaskan.