Indonesia Gagal Tuan Rumah Konfrensi MK Sedunia 2012
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia telah gagal menjadi tuan rumah Konferensi Mahkamah Konstitusi (MK)
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Tuan rumah tidak bisa, sudah disepakati di Cape Town (Afrika Selatan), sesudah Brasil adalah Korea Selatan," kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (26/1/2011).
Kegagalan itu, menurutnya akibat, lebih dahulunya, negara Namun Mahfud berharap, Indonesia bisa menjadi tuan rumah di tahun 2015. "Mungkin 2015, karena itu dua tahun sekali," katanya.
Seperti diberitakan, pekan lalu, MK RI mengikuti konfrensi MK sedunia.
Hasilnya, menurut Mahfud, secara umum, diplomasi antar negara sekarang
perlu menekankan diplomasi konstitusi, yakni semua negara menekankan
pentingnya penegakan konstitusi sebagai sumber ketertiban bagi
masing-masing negara.
Kedua, menurut dia menyangkut variasi MK di seluruh dunia, bahwa MK
Indonesia merupakan salah satu yang terbaik dalam hal independensi.
"Saya mendengar presentasi dari berbagai negara, terutama Eropa,
Amerika, mereka mengeluh tidak independen, karena setiap mau berbuat
sesuatu, diancam oleh parlemen," kata Mahfud.
Menurutnya, DPR RI tidak pernah menekan MK walaupun pemilihan hakim MK
tiga diantaranya ditentukan DPR (tiga oleh pemerintah dan tiga oleh MA.
"Kami tidak pernah bisa didikte DPR maupun partai. Bahkan DPR justru mengusulkan anggaran kami ditambah," katanya.