Parah! Mobil Pejabat Jambi Gunakan Plat Palsu
Apa yang dilakukan Kepala Kantor Pusat Bahasa Provinsi Jambi Jon Arizal mungkin tak patut dicontoh. Polisi yang melakukan razia
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Apa yang dilakukan Kepala Kantor Pusat Bahasa Provinsi Jambi Jon Arizal mungkin tak patut dicontoh. Polisi yang melakukan razia kendaraan, Rabu (26/1/2011), mendapati mobil pejabat bersangkutan yang diparkir di halaman kantornya ternyata menggunakan nomor polisi palsu.
Bahkan mobil Suzuki Grandia hitam tersebut ketika diperiksa polisi, surat menyuratnya ternyata mobil itu adalah mobil dinas dengan nomor polisi BH 1294 Z. Namun, oleh Kepala Kantor Pusat Bahasa itu diubah menjadi BH 294 PN.
"Ya, tadi saya tukar, karena saya ke luar kota," kata Jon Arlis coba mengelak ketika surat-surat kendaraannya diperiksa polisi.
Sebelumnya, polisi melakukan razia di Jalan Abdul Rahman Hakim tersebut mulai pukul 16.00 WIB tepatnya di depan Kantor Pusat Bahasa Provinsi Jambi atau di depan SMAN 5.
Setelah beberapa saat, kendaraan-kendaraan yang terjaring razia oleh polisi diarahkan masuk ke dalam halaman kantor itu.
Namun, tak berapa lama, Jon Arizal melarang polisi memakai halaman kantornya dan terjadi adu mulut. Karena tidak diizinkan pihak kantor, Polsekta Telanaipura terpaksa menghentikan kegiatan razia.
Kapolsek Telanaipura AKP Morry Ermond yang melihat anggotanya ribut dengan Kepala Kantor Bahasa, langsung melerai. Ia meminta maaf jika pihaknya telah memakai halaman kantornya untuk kegiatan razia dan tanpa izin pihak kantor Bahasa.
"Kendaraan-kendaraan yang terjaring, termasuk kendaraan mobil dinas Jon Arizal tetap akan kita bawa dan serahkan ke Satlantas Polresta untuk proses lebih lanjut," kata Morry.
"Ada tiga mobil yang tidak memiliki surat menyurat. Termasuk mobil Kepala Kantor Bahasa itu yang mengganti nomor polisinya dengan nomor polisi palsu. Bahkan ia juga tidak memiliki SIM," kata Kapolsek, seraya mengatakan bahwa jumlah kendaraan roda dua yang terjaring masih belum didata.