Kamis, 11 September 2025

Hasil Kajian Dijadikan Kajian untuk Perbaikan Sistem Pajak

Tim investigasi yang berasal dari Polri, KPK, Dirjen Pajak, dan BPKP, akan meneliti dokumen dan berkas 151 perusahaan yang pernah diungkapkan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hasil Kajian Dijadikan Kajian untuk Perbaikan Sistem Pajak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi yang berasal dari Polri, KPK, Dirjen Pajak, dan BPKP, akan meneliti dokumen dan berkas 151 perusahaan yang pernah diungkapkan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi menjelaskan bahwa tim investigasi ini bukan semata-mata untuk meneliti dokumen atau berkas saja, tetapi berangkat dari dokumen dan berkas tersebut bisa dilakukan analisa dan kajian hukum.

"Dokumen dan berkas tersebut akan dilakukan analisa serta kajian hukum mulai dari proses, prosedur, dan pertanggungjawaban," kata Ito di Gedung Dirjen Pajak, Rabu (26/1/2011).

Karena dalam tim investigasi ini, melibatkan penyidik Polri, BPK, KPK, dan Dirjen Pajak ini secara proporsional akan ditindak lanjuti. "Apabila ada pelanggaran akan kita kembangkan," ujar Ito.

Lanjutnya, modus operandi yang ditemukan nanti oleh tim investigasi, setidaknya hasil penyidikan dan penyelidikan ini akan dijadikan kajian.

"Hasilnya ini akan dijadikan kajian untuk institusi terkait, pajak pada khususnya untuk memperbaiki sistem yang sudah ada saat ini," kata Ito.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini