Kajian 151 Perusahaan Jadi Acuan Perbaikan Sistem Pajak
Tim investigasi yang berasal dari Polri, KPK, Dirjen Pajak, dan BPKP, akan meneliti dokumen dan berkas 151 perusahaan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi yang berasal dari Polri, KPK, Dirjen Pajak, dan BPKP, akan meneliti dokumen dan berkas 151 perusahaan yang pernah diungkapkan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, tim investigasi ini bukan semata-mata untuk meneliti dokumen atau berkas saja, tetapi berangkat dari dokumen dan berkas tersebut bisa dilakukan analisa dan kajian hukum.
"Dokumen dan berkas tersebut akan dianalisa serta kajian hukum mulai dari proses, prosedur, dan pertanggungjawaban. Apabila ada pelanggaran akan kita kembangkan," kata Ito di Gedung Dirjen Pajak, Rabu (26/1/2011).
Lanjutnya, modus operandi yang ditemukan nanti oleh tim investigasi, setidaknya hasil penyidikan dan penyelidikan ini akan dijadikan kajian. "Hasilnya ini akan dijadikan kajian untuk institusi terkait, pajak pada khususnya, untuk memperbaiki sistem yang sudah ada saat ini," kata Ito.