Kamis, 11 September 2025

Pemerintah Tidak Pernah Sentuh Industri Hilir

Ketua Asosiasi Keramik, Ahmad Wijaya menyatakan pemerintah selalu lebih percaya pada patokan Makro, tanpa melihat mikro atau riil.

Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Keramik, Ahmad Wijaya menyatakan pemerintah selalu lebih percaya pada patokan Makro, tanpa melihat indikator mikro atau riil.

“Pemerintah begitu percaya indikator Makro, sehingga industri hilir menjadi tidak pernah tersentuh. Pemerintah terlalu pro Makro, mikro tidak pernah disnetuh,” ungkapnya, dalam konferensi pers di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Menurut keterangannya, buah selalu mempercayai indikator Makro, pemerintah menjadi tidak melihat bahwa pertumbuhan industri selalau pada kenyataannya tidak pernah di atas Gross Domestic Product (GDP) Indonesia.

Dia melanjutkan, karena banyaknya biaya-biaya yang harus ditanggungn pelaku usaha di industri hilir, maka industri ini keuntungannya pun hanya tipis. Di tambah lagi, belum tersedianya infarstruktur yang baik, membuat pelaku usaha harus kmengeluarkan kocek yang lebih besar lagi.

Dengan ditambahnya beban kebijakan pencabutan capping (pembatasan) tariff dasar listrik maksimal 18 persen untuk sektor industri dan pemberlakuan Peraturan Menkeu No.241/PMK. 011/2010 mengenai penetapan bea masuk bahan baku, makin membuat pelaku usaha hilir megap-megap.

“Dengan itu semua itu bisa dilihat menuju ke industrin yang di hilirnya tidak bertumbuh,” tegasnya.

Dan bila ini yang terjadi, maka degung yang selama ini disiarkan pemerintah dalam program pembangunannya, yang pro job akan malah sebaliknya, akhirnya akan berdampak pada putusnya hubungan kerja masyarakat yang selama ini bekerja di industri hilir. Karena, pelaku usaha di industri hilir akan menjadi mati, dan memilih beralih mejadi pedagang.

Dengan itu semua, Ahmad juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah sebenarnya. “kita ini mau konsumtif atau menjadi produktif.” Demikian tanyanya tegas.

Menurutnya dengan diberlakukannya PMK 241 tersebut, pemerintah telah mengarahkan ke arah konsumtif. Sedangkan arah  industri di produktifitas menurutnya tidak ada. “Pemerintah tidak memperhatikan industri mikro.” Tegasnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini