Keluarga Korban Protes Vonis Hakim Mahkamah Militer
Keluarga korban memrotes majelis hakim Mahkamah Militer, Jawa Barat, setelah menjatuhkan vonis 17 tahun penjara bagi terdakwa Pratu Milad.
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
memrotes ketua majelis hakim Mahkamah Militer, Jawa Barat, setelah menjatuhkan vonis 17 tahun penjara bagi terdakwa Pratu Milad.
Teriakan keluarga korban terdengar, Rabu (26/1/2011), usai hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa perkara pembunuh itu. Mereka ingin agar majelis hakim bisa memvonis terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Istri korban, Puji Astuti, nyaris pingsan karena tidak menyangka majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 17 tahun penjara bagi terdakwa.
"Pak hakim, hukum dia seumur hidup. Kami sekeluarga menderita karena tidak punya tumpuan hidup lagi. Dia sudah bunuh suami dan anak kami," teriak Puji, sambil menunjuk terdakwa.
Tangisan dan teriakan ini membuat sidang terganggu. Akibatnya, Majelis Hakim meminta petugas untuk membawa keluarga korban ke luar ruang sidang.