Kamis, 11 September 2025

Testimoni Gayus

Inilah Kejanggalan Perilaku Satgas Versi Ahmad Yani

Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Yani menemukan kejanggalan perilaku Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH)

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Prawira
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Yani menemukan kejanggalan perilaku Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) terkait perkara mafia pajak Gayus HP Tambunan. Yani menyebut, Anggota Satgas PMH telah bertemu Gayus dua kali ketika menjadi tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Pertemuan terjadi di Jakarta.

"Satgas dua kali bertemu Gayus setelah ditahan. Dan tiga kali sebelum berangkat ke Singapura," kata Yani sebelum bertemu Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Menurut Yani, Satgas seharusnya membeberkan informasi pertemuan kepada aparat penegak hukum. "Ada 68 kali Gayus keluar tahanan, tapi itu didiamkan," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Politisi asal PPP ini mengaku, telah mengetahui dana Gayus di safety box senilai Rp 50 miliar. "Itu seharusnya juga dilaporkan, tapi itu tidak dilaporkan," paparnya seraya enggan membuka identitas informannya.

"Ini saya bilang A1, kalau saya buka, jadi Susno kedua, kasihan. Dia minta dilindungi betul," imbuhnya. "Ini perlu dicari tahu kenapa satgas mau bertemu."

Dia menegaskan, pertemuan Satgas dengan Gayus tanpa sepengathuan penyidik tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum di Tanah Air. "Tanpa sepengatahuan penyidik itu tidak boleh. Satgas tidak boleh bertemu tersangka, apalagi dia ini ditahan," sergahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini