TNI AL Tangkap 3 Kapal Filipina Curi Ikan di Indonesia Timur
KRI Tjiptadi 881 BKO Guskamlamtim telah menangkap 3 kapal ikan berbendera Filipina sedang mencuri ikan
Penulis:
Iswidodo
Ketiga kapal tersebut yaitu KM Steward A.02 karena SIB (surat ijin berlayar) nihil. Selain itu para ABK juga tidak mengantongi surat keimigrasian.
Kapal Patani 03 yang juga menangkap ikan di perairan Indonesia dengan kesalahan SLO mati atau surat kelaikan kadaluarsa. Kapal itu menggunakan SIB palsu. Kapal tersebut berangkat dari Filipina.
Yang ketiga adalah kapal bodong tanpa nama dokumen tak ada sama sekali yang diduga berasal dari kapal asing juga. Ketiga kapal itu kini masih diproses lebih lanjut di LANAL Ternate, Senin (6/9/2010).
Komandan Guskamlatim TNI AL, Laksma TNI, Sugeng Supriyanto menjelaskan, akhir akhir ini pihak TNI AL harus meningkatkan pengaman laut karena banyak kapal asing mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebelumnya juga ditangkap kapal MV Jin Feng berbendera Hongkong yang juga mencuri ikan di Papua.
Wilayah pengamanan Guskamlatim meliputi dari Cirebon hingga ke Indonesia Timur. (*)