Polda Metro Jaya Musnahkan Miras Ilegal dan VCD-DVD Porno
Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti cakram optik ilegal dan minuman keras ilegal
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti cakram optik ilegal dan minuman keras ilegal yang merupakan hasil operasi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2011).
Acara ini dilakukan sebagai bukti 100 hari kinerja Polri yang dimulai sejak tanggal 22 Oktober 2010 sampai dengan 7 Januari 2011.
Ada pun barang bukti yang akan dimusnahkan 3.124.015 keping VCD-DVD porno dengan nilai barang produksi kurang lebih Rp 6.872.833.000.
VCD-DVD film dan lagu bajakan sebanyak 1.312.000 keping dengan nilai barang produksi kurang lebih Rp 2.099.200.000.
Master VCD-DVD porno sebanyak 1.038 keping dengan nilai barang produksi Rp 830.400.000.
Cover VCD-DVD porno sebanyak 3.150.000 lembar dengan nilai barang produksi Rp 630.000.000.
Klise atau master cover VCD-DVD porno sebanyak 271 lembar dengan nilai barang Rp 8.130.000.
Minuman keras ilegal sebanyaj 29 078 botol dengan nilai Rp 2 907.800.000.
"Untuk tersangka sebanyak 28 orang dengan perincian sebanyak 25 orang beserta barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan, sementara tiga orang masih dalam proses," kata Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah.