Kamis, 11 September 2025

Hak Angket Pajak tak Masuk Agenda, Paripurna DPR Hujan Interupsi

Hujan interupsi terjadi dalam rapat paripurna DPR. Para anggota dewan menanyakan tentang hak angket pajak

zoom-inlihat foto Hak Angket Pajak tak Masuk Agenda, Paripurna DPR Hujan Interupsi
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Ilustrasi, Sidang Paripurna DPR
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hujan interupsi terjadi dalam rapat paripurna DPR. Para anggota dewan menanyakan tentang hak angket pajak yang tidak dimasukkan dalam agenda rapat.

Beberapa anggota DPR yang protes satu di antaranya Anggota Komisi III DPR, Syarifudin Suding. Ia mempertanyakan mengapa para pimpinan DPR tidak sama sekali memasukkan agenda hak angket pajak ke dalam rapat paripurna.

"Ada apa ini dengan pimpinan, kenapa hak angket perpajakan tidak dimasukkan," ujar Sudding saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Tidak hanya itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima juga melakukan interupsi, Arya dengan tegas mengatakan bahwa tindakan pimpinan DPR tersebut jelas-jelas melanggar tata tertib.

"Kenapa hak angket perpajakan tidak dimasukkan, bisa melanggar tata tertib ini," jelasnya.

Hal serupa juga dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, politisi Golkar ini mempertanyakan kenapa agenda paripurna yang membicarakan Komisi Yudisial masuk tiba-tiba dalam jadwal acara paripurna.

"Saya tanya kenapa agenda penetapan Komisi Yudisial tidak sebagai mitra kerja Komisi III dan Penetapan Sekjen KY seagai mitra kerja Komisi III dibahas, padahal di Komisi III ini belum dibicarakan," katanya.

Rapat paripurna DPR hari ini mengagendakan terkait laporan Komisi XI mengenai hasil pembahasan persetujuan penyertaan modal BI di Internasional Islamic Liquidity. Selain itu ada Laporan Komisi I mengenai pernyataan sikap Komisi I tentang situasi politik di Mesir

Dan terakhir Laporan pimpinan BK hasil pembahasan peraturan DPR tentang kode etik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini