Kamis, 11 September 2025

Banyak Industri Kayu Memperoleh Kayu Secara Ilegal

Diperkirakan sekitar 60-80 persen dari 60-70 juta meter kubik kayu yang dikonsumsi industri kayu domestik setiap tahun masih diperoleh secara ilegal. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto Banyak Industri Kayu Memperoleh Kayu Secara Ilegal
Istimewa
Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---  Diperkirakan sekitar 60-80 persen dari 60-70 juta meter kubik kayu yang dikonsumsi industri kayu domestik setiap tahun masih diperoleh secara ilegal. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja.

"Sampai sejau ini bentuk kejahatan kehutasnan yang paling menonjol adalah aktivitas yang dikenal sebagai pembalakan liar.  Di Indonesia secara umum diperkirakan antara 60-80 persen dari 60-70 juta meter kubik kayu yang dikonsumsi industri kayu domestik setiap tahun diperoleh secara ilegal," kata Hamzah, dalam seminar terkait pembalakan liar, Selasa (29/6/2010).

Seminar yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat itu bertema Upaya Penegakan Hukum Terpadu dalam Memberantas Pembalakan Liar,  Penggunaan Instrumen Anti Korupsi dan Anti Pencucian Uang di Sektor Kehutanan.

Menurutnya, di hampir semua provinsi yang kaya hutan, kasus pembalakan liar melibatkan oknum pegawai yang korup, personel TNI dan Polri, broker kayu illegal.

Termasuk pemegang hak konsensi hutan yang beroperasi diluar kontrak HPH mereka, penduduk lokal , dan jasa pengakutan, eksportir dan pegawai bea cukai.

"Pada umumnya pembalakan liar dan berbagai kejahatan kehutanan terkait langsung dengan aktivitas kriminal yang tidak hanya pada sektor kehutanan," ungkapnya.

Perusahan kayu sering terlibat dalam penggelapan pajak atau tax evasion dengan melaporkan penebangan kayu yang lebih rendah dari seharusnya.

"Beberapa produser pulpen dan kertas di Indonesia telah melakukan mark-up biaya investasi mereka," terangnya.

Hamzah mengatakan, kasus penyelundupan juga sangat menonjol di sektor kehutanan. Hal ini terlihat dari besarnya volume kayu dan hasil hutan lainnya yang dikirmkan ke luar Indonesia tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini