Balada TKW di Negeri Arab
Raja Arab Mau Ampuni TKI Tuti dari Eksekusi Mati
Raja di Arab Saudi sudah menginginkan adanya pengampunan agar Tuti tidak dieksekusi mati.
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rapat pimpinan DPR membahas soal Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat yang terancam hukuman mati di Arab Saudi membuahkan kesimpulan. Posisi Raja di Arab Saudi sudah menginginkan adanya pengampunan agar Tuti tidak dieksekusi mati.
"Ini dari hasil rapat kemarin, posisi dari Raja Arab sudah membantu pengampunan itu," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Meski begitu menurut Taufik pihak keluarga yang menjadi majikan Tuti belum berlapang dada memberikan pengampunan.
"Tapi masalahnya keluarga sana belum mau memberikan pengampunan. Dari kerajaan Saudi pun sudah ajukan permintaan pengampunan dari keluarga sana tapi keluarga masih menolak,"jelasnya.
Karena itu lanjut Taufik perlu ada pendekatan khusus kepada keluarga majikan Tuti Tursilawati tersebut.
"Perlu pendekatan khusus ya sepertinya,"jelasnya.
Lebih jauh Taufik menambahkan kemarin disepakati parlemen juga akan membantu minta pengampunan kepadakeluarga. Surat resmi dari DPR akan disampaikan pada parlemen di Arab Saudi atau dewan syuro, yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk disampaikan pada raja Arab Saudi.
"Soal TKI ini sebenarnya pemerintah telah maksimal, kita pun sudah pahami, persoalan ini dari hilirnya. Terus terang Tuti itu sudah ada permohonan dari keluarga bisa,"jelasnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional ini menjelaskan dirinya mengaku sudah menjalankan mandat teman-teman di timwas DPR, warga negara kita dihukum mati di China, Malaysia.
"Kesepakatan timwas dan satgas kita rencananya akan adakan pendalaman materi dalam bidang hukum sebelum disampaikan ke media massa. Kita sayangkan Depnaker langsung sampaikan ke masyarakat padahal kita sepakati pendalaman dulu biar tidak terjadi polemik yang tidak perlu. Minta pihak berwenang agar Tuti itu dapat pengampunan,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tuti berangkat ke Arab Saudi pada 5 September 2009 melalui PJTKI PT Arunda Bayu. Dia bekerja untuk majikan bernama Suud Malhaq Al Utaibi di Kota Thaif, Mekkah, Arab Saudi.
Peristiwa pembunuhan terhadap Suud terjadi 11 Mei 2010 lalu. Dia memukul majikannya dengan kayu hingga tewas karena pelecehan seksual yang dilakukan majikannya.