Adik Kandung Yusril Tuding Jampidsus Punya Ambisi Pribadi
Adik kandung Yusril Ihza Mahendra, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yu
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Pernyataan Jampidsus tentang rencana pemeriksaan Yusril, telah menjurus, mengedepankan hawa nafsu dan ambisi pribadi semata dari pada upaya penegakkan hukum. Dari pernyataan bahwa Yusril dapat dihukum seumur hidup. Nafsu, serta ambisi pribadi yang amat kentara sekali," kata Yusron kepada tribunnews.com, Selasa (29/6/2010).
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (28/6/2010), Jampidsus Arminsyah menyatakan, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi tersangka kasus Sisminbakum, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Yusril disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 serta Pasal 12-e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Anaman seumur hidup ini, juga berlaku bagi tersangka lainnya dalam kasus ini, Hartono Tanoesoedibjo.
Yusron kemudian kembali menuding, apa yang disampaikan Jampidsus dicurigainya memiliki ambisi beraroma politik. Mengarahkan opini publik ke arah yang sesat.
"Padahal, Jampidsus tidak mengerti masalah. Misalnya, Jampidsus menyebut soal PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Padahal, sudah jelas dana yang dihasilkan dari Sisminbakum tidak ditetapkan Presiden sebagai PNBP," tuturnya.
"Bila Jampidus mengerti soal kerugian negara, harusnya mengerti bahwa pendapatan negara itu dibagi dua. PBNBP dan pendapatan pajak. Karena itu kalau dia tidak masuk PNBP, maka, berarti pemerintah telah menarik pajaknya. Lalu, apalagi masalahnya?" Yusron mempertanyakan.
Yusron berujar lagi, sebaiknya Jampidsus tidak masuk arena politik dengan cara mempengaruhi opini publik.