Kamis, 11 September 2025

Menkeu Sudah Cek Anggaran Pengadaan Mobil Dinas

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa dirinya telah memeriksa anggaran pengadaan mobil dinas dan notebook 2011.

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Menkeu Sudah Cek Anggaran Pengadaan Mobil Dinas
tribunnews.com/ismanto
Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat dilantik oleh Presiden
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa dirinya telah memeriksa anggaran pengadaan mobil dinas dan notebook dalam RAPBN 2011. Dikatakannya, bahwa penggunaan anggaran tersebut sudah dilakukan dengan selektif.

"Saya sudah minta untuk diperiksa, kelihatannya mobil dan notebook sudah selektif dan diyakini betul-betul sudah habis masa pakainya," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (20/10/2010).

Menurutnya, sudah ada beberapa kategori seperti ambulans yang sudah dianggarkan. Proses pengadaan mobil dinas dan noteebok pun sudah dilakukan lelang dan baru kini tengah disiapkan pengganti.

Sedangkan untuk pengadaan notebook, katanya, hal tersebut berada di bawah kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.

Menteri Keuangan menyebutkan, pengadaan barang dan jasa di kemeterian/lembaga menggunakan sistem e-procurement. Dengan demikian menjadilebih efisien.

"Kan kita memproduksi pengadaan dgn e-procurement krn ada pengadaan dengan e Procurement ampuh untuk dilakukan bisa ada penghematan," paparnya.

Sebelumnya, Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan, yang diwakili  Sekjen Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan dalam keterangan pers, di Bakoel Coffee, di Jakarta, Minggu (17/10/2010), mengungkapkan sepanjang 2011, pemerintah setidaknya akan membeli 3.927 unit kendaraan dinas, dan total proyek ini bernilai Rp 349,117 miliar. Direncanakan, bahwa pengadaan tersebar di 20 kementerian dan lembaga.

Pemerintah juga berencana membeli 3.109 unit notebook dan komputer yang bila dihitung seluruhnya menghabiskan anggaran Rp 32,5 miliar. Data ini baru merupakan data yang dihimpun Fitra dari tujuh kementerian dan lembaga negara saja.

Dikatakannya, dari proses pengadaannya, ternyata banyak yang berpotensi di-mark up. Seperti dijelaskannya bahwa sejumlah kendaraan dinas, misalnya, dipatok melebihi standar biaya yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 tahun 2010 tentang Standar Biaya Umum.

Demikian pula pada pengadaan notebook dan komputer yang harganya dialokasikan jauh di atas harga pasar. "Semua ini merupakan lahan subur korupsi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini