Mukad Minta Kontraktor Berstatus Tersangka Di-Black List
LSM meminta dinas terkait yang mentenderkan proyek di Kabupaten Talaud tidak memakai kontraktor yang sudah masuk kategori black list.
Editor:
Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Yudith Rondonuwu
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) dan
Musyawarah Masyarakat Talaud (Mukad) meminta dinas terkait yang
mentenderkan proyek di Kabupaten Talaud tidak memakai kontraktor yang
sudah masuk kategori black list.
Hal itu diungkapkan kepada Tribun Manado karena saat ini ada beberapa
kontraktor yang tidak becus dalam merealisasikan proyeknya.
"Kontraktor yang menyelesaikan proyek jalan misalnya, lalu tidak sesuai
bestek harusnya tidak diikut sertakan lagi dalam proses tender apapun,"
ujar Rolly Bental SH pengurus bidang advokasi Mukad, Senin (20/10/2010).
Diungkapkan Bental, saat ini ada proses tender proyek pembuatan jalan
Musi-Alude dan Mangaran-Damau di Talaud, yang telah terjadi
penyimpangan. Seperti diketahui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Talaud telah
memberikan proyek ini kepada kontraktor berinisial CP alias Chandra.
Padahal Chandra berstatus tersangka karena terlibat penyalahgunaan
bantuan sosial di Talaud yang saat ini kasusnya sedang ditangani proses
hukum.
Dikatannya juga, Kejati Sulut sedang memeriksa orang ini (Candra)
terkait sejumlah kasus dugaan korupsi diantaranya, pembangunan stadion
olahraga berbandrol sekitar Rp 20 miliar, pembangunan jalan
Lirung-Kolongan senilai Rp 5,4 miliar, dan pengadaan jalan Lirung-Balang
sebesar Rp 3,5 miliar. "Nah harusnya orang ini diblack list, eh malah
dapat proyek. Kami minta dinas terkait membatalkan dan menganti dengan
kontraktor lain. Ini demi kenyamanan fasilitas yang nanti akan dipakai
masyarakat Talaud," ujarnya.
Aswin Kasim SH dari Mukad menambahkan jika kontraktor yang yang black
list mendapat proyek maka hal ini menyalahi Keputusan Presiden nomor 80
tahun 2003, tentang syarat-syarat pelelangan proyek.
"Kami berharap pihak kepolisian ataupun kejaksaan untuk dapat mengusut
hal itu, sebab bisa saja telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan
indikasi KKN dalam proses lelang. Semoga aparat hukum mengusut ini dan
memeriksa panitia lelang agar terungkap kebenarannya,” kata Aswin.