Kamis, 11 September 2025

Mukad Minta Kontraktor Berstatus Tersangka Di-Black List

LSM meminta dinas terkait yang mentenderkan proyek di Kabupaten Talaud tidak memakai kontraktor yang sudah masuk kategori black list.

Editor: Kisdiantoro

Laporan Wartawan Tribun Manado Yudith Rondonuwu

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) dan Musyawarah Masyarakat Talaud (Mukad) meminta dinas terkait yang mentenderkan proyek di Kabupaten Talaud tidak memakai kontraktor yang sudah masuk kategori black list.

Hal itu diungkapkan kepada Tribun Manado karena saat ini ada beberapa kontraktor yang tidak becus dalam merealisasikan proyeknya.

"Kontraktor yang menyelesaikan proyek jalan misalnya, lalu tidak sesuai bestek harusnya tidak diikut sertakan lagi dalam proses tender apapun," ujar Rolly Bental SH pengurus bidang advokasi Mukad, Senin (20/10/2010).

Diungkapkan Bental, saat ini ada proses tender proyek pembuatan jalan Musi-Alude dan Mangaran-Damau di Talaud, yang telah terjadi penyimpangan. Seperti diketahui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Talaud telah memberikan proyek ini kepada kontraktor berinisial CP alias Chandra. Padahal Chandra berstatus tersangka karena terlibat penyalahgunaan bantuan sosial di Talaud yang saat ini kasusnya sedang ditangani proses hukum.

Dikatannya juga, Kejati Sulut sedang memeriksa orang ini (Candra) terkait sejumlah kasus dugaan korupsi diantaranya, pembangunan stadion olahraga berbandrol sekitar Rp 20 miliar, pembangunan jalan Lirung-Kolongan senilai Rp 5,4 miliar, dan pengadaan jalan Lirung-Balang sebesar Rp 3,5 miliar. "Nah harusnya orang ini diblack list, eh malah dapat proyek. Kami minta dinas terkait membatalkan dan menganti dengan kontraktor lain. Ini demi kenyamanan fasilitas yang nanti akan dipakai masyarakat Talaud," ujarnya.

Aswin Kasim SH dari Mukad menambahkan jika kontraktor yang yang black list mendapat proyek maka hal ini menyalahi Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003, tentang syarat-syarat pelelangan proyek.

"Kami berharap pihak kepolisian ataupun kejaksaan untuk dapat mengusut hal itu, sebab bisa saja telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan indikasi KKN dalam proses lelang. Semoga aparat hukum mengusut ini dan memeriksa panitia lelang agar terungkap kebenarannya,” kata Aswin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini