Waria Bebas dari Razia Bila Asal Ganti Pakaian Pria
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara, Sabtu (16/10/2010) malam, melakukan razia pelanggaran syariat
Editor:
Tjatur Wisanggeni
KUTACANE, TRIBUNNEWS.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara, Sabtu (16/10/2010) malam, melakukan razia pelanggaran syariat. Sedikitnya empat orang bencong alias waria atawa khunsa digaruk. Selain itu juga ikut diamankan tiga pasangan muda mudi yang asyik bernesraan di tempat umum.
Khusus untuk empat bencong yang berpakaian ala wanita, pihak Satpol PP mengambil jalan pintas. Usai pembinaan singkat, rekan keempat bencong itu dihubungi, lalu diminta mengantar pakaian layak lelaki ke kantor Satpol PP.
Keempat bencong itu lalu menukar pakaiannya, untuk kembali ke ‘kodrat’ asal. Setelah itu mereka langsung diberi pulang meninggalkan kantor Satpol PP. Tentu saja dengan membawa pakaian ala wanita mereka, yang terhitung seronok itu. (*)