Kamis, 11 September 2025

Jamwas Masih Teliti Berkas Antasari

Testimoni Gayus Tambunan saat dirinya divonis memperlihatkan adanya peran Cirus Sinaga dalam penanganan kasus Antasari Azhar.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Jamwas Masih Teliti Berkas Antasari
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang divonis MA dengan 18 tahun penjara karena terbukti menganjurkan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Testimoni Gayus Tambunan saat dirinya divonis memperlihatkan adanya peran Cirus Sinaga dalam penanganan kasus Antasari Azhar. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menyatakan masih meneliti berkas kasus Antasari Azhar.

"Cirus itu sekarang sedang kita kaji berkasnya, berkasnya sudah diminta saya ga tahu sudah sampai belum," kata Jamwas Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Namun Marwan menyebutkan bahwa belum memanggil Cirus untuk diperiksa. Pihaknya saat ini memfokuskan pada berkas dahulu untuk melihat apakah terdapat penyimpangan-penyimpangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Marwan, maka pihaknya akan memanggil Cirus Sinaga. "kita lihat kalau nanti ga ada (penyimpangan) akan kita umumkan dan kita sampaikan. Kedua nanti kita minta klarifikasi dari Cirusnya," katanya.

Marwan menjelaskan untuk melakukan pembuktian tersebut, tidak hanya bertumpu pada pengakuan terlapor, tersangka atau terdakwa di pengadilan tetapi juga mencari alat bukti.

"Jamwas kan sebenarnya sama dengan penyidik hanya kita ada batas-batasnya. Tapi kedepannya kita sudah bisa menyidik, kita memang sudah bisa menyidik dalam tahun ini. Menyidik kalau ada jaksa yang melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini