Sidang Arafat
Imam Cahyo Masuk Pesantren Lantaran Stres
Imam Cahyo Maliki disebut-sebut stres karena jadi tersangka perkara penyuapan terhadap Gayus
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
Imam sedianya dijadikan sebagai saksi untuk terdakwa penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie. Namun berulangkali dipanggil sebagai saksi, Imam tak pernah hadir. Senin (30/8/2010) ini, nama Imam dalam 12 daftar saksi untuk Arafat, tapi tak juga datang.
Jaksa penuntut umum Yuni Daru ketika dikonfirmasi soal ketidakhadiran Imam sebagai saksi, mengakui hal tersebut.
"Iya kita terima surat dari pengacaranya, yang diketahui dari orangtuanya katanya sedang dirawat di Jawa Timur," ujar Yuni usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Yuni, Imam yang oleh Arafat akan dijadikan tersangka kasus Gayus itu kini tertekan. "Seperti tertekan begitu deh. Stres begitu. Karena dia kan terkena perkara ini, tapi tempat dan jenis sakitnya jelas. Ya di pondok pesantren begitu (direhabilitasi)," lanjutnya.
Ditanya perlu memanggil paksa Imam untuk bersaksi, Yuni mengatakan itu kewenangan hakim. Pasalnya, dari saksi-saksi yang sudah dihadapkan, cukup menjadi dasar pembuktian penuntut umum untuk Arafat. "Kita merasa tidak adanya saksi Imam sudah cukup untuk pembuktian kita," ucapnya.
Imam dan Alif adalah dua kakak beradik yang tersangkut kasus penyuapan terhadap Arafat. Alif bahkan menyuap Arafat Harley Davidson tipe Ultra Classic hitam Rp 410 juta, agar adiknya tak jadi tersangka. Bahkan Alif, meminta khusus Gayus, memonitoring kasus Imam yang disidik. Belakangan diketahui, uang Imam ke Gayus Rp 25 juta hanya soal jual beli mobil, bukan suap.