Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pagaralam Pindah
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Pagaralam saat pindah di kawasan Terminal Nendagung berlokasi di eks kantor Kesbangpol Linmas.
Editor:
Harismanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Seftiawan
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Pagaralam saat pindah di kawasan Terminal Nendagung berlokasi di eks kantor Kesbangpol Linmas. Pindahnya KPPT tersebut dilakukan untuk mempermudah warga Pagaralam yang akan mengurus berbagai izin.
Sebelumnya KPPT berlokasi di Kantor Walikota yang berada di Komplek Perkantoran Gunung Gare yang jaraknya cukup jauh dari pusat kota. Ditambah lagi untuk menuju ke Komlpek Perkantoran tersebut warga sulit mencari angkutan karena tidak ada angkot bertrayek kekawasan tersebut.
Kepala KPPT Pagaralam, Novirza, Kamis (13/10/2011) mengatakan, diharapkan kepada masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi mendatangi kantor yang lama dikawasan Gunung Gare, karena saat ini KPPT sudah pindah kantor dikawasan Terminal Nendagung.
"Kita pindah ini untuk dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Karena saat masih berada di Gunung Gare kadang warga kesulitan untuk mengurus izin karena lokasinya cukup jauh," ujarnya. (*)