Kamis, 11 September 2025

Akibat Narkoba, Penjagaan Pintu Rutan Cirebon Diperketat

Rutan Kelas 1 Cirebon, akan meningkatkan penjagaan di pintu masuk Rutan. Hal itu akibat ditemukannya sejumlah alat hisap narkoba

Editor: Sonny Budhi Ramdhani
zoom-inlihat foto Akibat Narkoba, Penjagaan Pintu Rutan Cirebon Diperketat
Tribunnews.com/Rekso
Ilustrasi Rutan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya akan meningkatkan penjagaan di pintu masuk Rutan. Hal itu akibat ditemukannya sejumlah alat hisap narkoba di lantai kamar tahanan. Namun, sampai saat ini belum jelas pemilik alat hisap tersebut.

"Alat hisab untuk narkoba itu kami temukan pada Sabtu (23/7/2011) lalu di lantai kamar tahanan. Kami akan memperketat penjagaan di pintu masuk Rutan," katanya singkat di sela-sela razia, yang dilakukan personil gabungan dari Polresta Cirebon, dan Badan Narkotik Kota (BNK) Cirebon.

Razia ini langsung dipimpin Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Alfred Ramses Sianipar. Dalamm razia itu juga dilakukan pemeriksaan urine sebanyak 445 warga binaan Rutan. Namun, razia yang berlangsung selama 1,5 jam itu tidak menemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkoba.

Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Alferd Ramses Sianipar mengatakan razia tersebut merupakan pemeriksaan yang akan digelar secara rutin hasil kerjasama BNK dan kepolisian.

Selain razia penggunaan narkotika di Rutan Kelas 1, sebanyak 55 jeriken berisi tuak disita anggota Polsekta Cirebon Selatan Timur pada Minggu (24/7) dinihari. Satu jeriken berisikan antara 20 sampai 25 liter tuak, yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah. Seperti Kuningan, Majalengka, dan Cirebon.

Kapolsekta Cirebon Selatan Timur, Komisaris Polisi Totong Sutarja didampingi Wakapolsekta Ajun Komisaris Polisi Kasiana mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di rumah milik Nunu, yang beradda di Kriya Timur, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon.

"Pembuatnya adalah Fernando Ginting, warga Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Nantinya dijual seharga Rp 4.000 per lliternya. Penggerebekan ini berdasarkan instruksi Kapolres, yaitu operasi penyakit masyarakat," katanya ketika ditemui di Mapolsek Cirebon, Selatan, Timur, Senin (25/7/2011).

Turut disita pula satu unit mobil pick up bernomor polisi E 9552 KH, yang digunakan untuk mendistribusikan tuak tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini