Hari Pertama Sterilisasi Busway 406 Pelanggar Ditilang
Mesti masih menginjak hari perdana, program sterilisasi jalur bus Transjakarta telah menertibkan 406 pelanggar
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Tjatur Wisanggeni
Demikian dinyatakan Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora , seperti dirilis TMC Polda Metro Jaya, Senin (2/8/2010).
Menurut keterangannya, tindakan tegas bagi para pelanggar berupa tilang di tampat langsung diberikan. "Semuanya ditilang, tidak ada pengecualian," paparnya.
Seperi diutarakan Gubernur DKI Jakarta operasi gabungan ini difokuskan di 4 koridor jalur Bus Transjakarta, yakni Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Kalideres-Harmoni), Koridor V (Kp.Mlayu-Ancol), dan Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas).
Berdasarkan data yang disampaikan Johanson, pelanggaran terbanyak terjadi di Koridor VI yaitu sebanyak 181 pelanggar. Selain itu, pelanggaran cukup tinggi terdapat di Koridor III yaitu sebanyak 103 pelanggar. Sementara, pada Koridor I terdapat 39 pelanggar, dan pada Koridor V ada 83 pelanggar.
Sebelumnya, pada pagi harinya, Foke, sapaan Gubernur Jakarta, menyatakan 4 koridor ini dipilih karena mewakili koridor yang ada. "Koridor 1,3,5,6 ini merupakan representasi dari masing-masing koridor," tukasnya.
Dan menurut keterangannya, sterilisasi jalur busway akan dimulai hari ini, mulai pukul 06.00 - 14.00 WIB dan di sore harinya, pada pukul 14.00-22.00 WIB. Dan untuk hari ini dimulai pukul 09.30 WIB. (*)