Kamis, 11 September 2025

Empat Lembaga Negara Keroyok Periksa 151 Perusahaan

Kepolisian, Dirjen Pajak, KPK, dan BPKP melakukan investigasi secara bersama-sama untuk menelusuri kebenaran 151 perusahaan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian, Dirjen Pajak, KPK, dan BPKP melakukan investigasi secara bersama-sama untuk menelusuri kebenaran 151 perusahaan yang pernah diungkapkan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan sebagai perusahaan yang pernah ditanganinya.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi presiden agar penyelesaiaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat banyak bisa selesai dalam waktu yang cepat.

"Atas perintah kapolri, hari ini (Rabu, 26/1/2011) saya melakukan kordinasi dengan Pak Dirjen Pajak, terkait dengan rencana pemeriksaan atau penelitian 151 berkas dari wajib pajak yang disebut Gayus," kata Ito di gedung Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Dalam meneliti 151 Berkas ini, menurt Ito Kepolisian harus tetap berpedoman pada prinsip perundang-undangan yang berlaku.

"Kita teliti secara normatif berkas itu harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dibawa ke mana-mana," ujarnya.

Dengan cara itu lanjut Ito, tim gabungan yang terdiri dari penyidik, Polri, PPNS di dirjen pajak, penyidik dar KPK, dan juga dari BPKP itu bergabung melakukan penelitian di sini.

"Kita tetap mengkedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak mungkin disampaikan pada nama wajib pajak kecuali nanti apabila ada indikasi pelanggaran," jelasnya.

Kecuali bila ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang, misalnya ada pelanggaran terhadap undang-undang wajib pajak maka akan diserahkan ke penyidik PPNS Dirjen Pajak, kalau ada pelanggaran pidana maka kita serahkan kepda kepolisian, dan kalau ada korupsi dalam penyelenggaraan akan ditangani langsung KPK.

Keterlibatan BPKP adalah untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaiaan kasus ini sesuai dengan intruksi presiden sehingga penaganan kasus ini diharapkan bisa selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya.

"Sehingga kita harus hilangkan birokrasi dan kita juga harus menghilangkan hal-hal yang mengikat mungkin saling mengawasi evaluasi kita semuanya sehingga tidak ada kecurigaan," terangnya.
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini