Gayus Dijemput Propam Mabes Polri
Terpidana mafia pajak, Gayus HP Tambunan hari ini, Rabu (26/01/2011), kembali dijemput oleh sejumlah petugas Kepolisian dari Rumah Tahanan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mafia pajak, Gayus HP Tambunan hari ini, Rabu (26/01/2011), kembali dijemput oleh sejumlah petugas Kepolisian dari Rumah Tahanan klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Edi Kurniadi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/01/2011), Gayus kali ini dipanggil oleh Propam Mabes Polri, terkait pemeriksaannya sebagai saksi pelanggaran kode etik AKP Sumartini.
"Dalam surat yang saya terima, Gayus dipanggil terkait kasus AKP Sumartini," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Gayus dijemput sekitar pukul 15,15 wib, dan dalam surat tersebut juga tertera bahwa pemeriksaan Gayus hanya berlaku untuk hari ini saja.
"Saya belum tahu Gayus kapan akan dikembalikan ke Rutan," ungkapnya.
Rekomendasi untuk Anda