Kamis, 11 September 2025

Ayah Cabuli dan Perkosa Putri Kandung Selama Lima Tahun

Seorang pria berusia 42 tahun mengaku memperkosa putrinya sejak usia tujuh tahun. Atas tindakan tak berprikemanusiaan i

Penulis: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Ayah Cabuli dan Perkosa Putri Kandung Selama Lima Tahun
ist
Ilustrasi wanita yang diperbutkan akhirnya diperkosa pria pemujanya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 42 tahun mengaku memperkosa putrinya sejak usia tujuh tahun. Atas tindakan tak berprikemanusiaan itu, sang bapak dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 16 kali.

Anak perempuan yang kini berusia 12 tahun menyembunyikan kejahatan sang bapak sampai ia menerima pelajaran di sekolah bercerita tentang kisah fantasiĀ  Little Red Riding Hood untuk memberikan ilustrasi betapa berbahayanya berbicara dengan orang asing.

Saat sang guru bahasa Inggris menanyakan jika siswa-siswinya pernah melakukan aktivitas dengan orang asing, si gadis yang namanya dirahasiakan ini terlihat sangat kecewa. Tak berapa lama kemudian ia mengaku jika ayah kandungnya melakukan sesuatu berbau seksual sejak ia masih di kelas satu SD. Ditekan, sang anak kemudian mengaku sang ayah memperkosanya.

Senin, pekan ini, si pria dinyatakan bersalah di pengadilan tinggi karena memperkosa anak kandungnya di ruma mereka di tahun 2005. Tuduhan kedua adalah menyentuh payudaranya Januari tahun lalu. Dalam sidang itu terungkap jika sang ayah masuk ke kamar anaknya ketika ia sedang tidur dan kemudian memperkosanya.

Sumber: The Straits Times/ANN

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini