Kamis, 11 September 2025

Hendarman Diberhentikan

Kritik ke SBY Kian Kencang

Presiden harus segera melakukan pembenahan ke dalam, khususnya menyangkut kualitas lingkar satu istana menyusul pemberhentian Jaksa Agung...

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Kritik ke SBY Kian Kencang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji masih menempati rumah dinas setelah minta izin untuk tetap tinggal sementara waktu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden harus segera melakukan pembenahan ke dalam, khususnya menyangkut kualitas lingkar satu istana menyusul pemberhentian Jaksa Agung Hendarman Supandji

Keteledoran menyiapkan Keppres pengangkatan Jaksa Agung di awal pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dinilai anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Bambang Soesatyo akibat salah menafsirkan undang-undang dan Hukum administrasi negara.

"Hal itu tidak boleh terulang kembali. Sebab, ujian atas kearifan dan ketegasan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memasuki tahap yang krusial, khususnya menyangkut bidang penegakan hukum," kata Bambang kepada weartawan, Minggu (26/9/2010).

Meski Presiden legowo menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Hendarman Supandji, namun bukan berarti persoalan selesai. Ada konsekuensi yang harus dijelaskan kepada publik.

"Kedudukan hukum dari berbagai kebijakan yang telah diambil Kejagung selama masa jabatan yang tidak memiliki dasar hukum tersebut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini