Korupsi Damkar
KPK Periksa Mantan Gubernur Bali
Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek
pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri, pada hari
ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bali,
Dewa Made Brata.
Menurut informasi yang diberikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, Dewa
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
mobil pemadam kebakaran, mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno.
"Kita periksa Pak Dewa Made Brata mantan gubernur Bali tahun 2003- 2004
sebagai saksi," tutur Johan kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.
Dewa terlihat memenuhi panggilan tersebut. Ia diketahui keluar dari
Kantor KPK sekitar pukul 11.30 Wib, setelah dirinya menjalani
pemeriksaan.
Kepada wartawan yang mewawancarainya, Dewa yang kala itu mengenakan
kemeja batik berwarna biru, mengaku dirinya banyak dimintai informasi
seputar Hari Sabarno. Ia sendiri mengaku mengenal sosok Hari.
"Info tentang Hari Sabarno, lebih ke arah Hari Sabarno," katanya.