Kamis, 11 September 2025

Korupsi Damkar

KPK Periksa Mantan Gubernur Bali

Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Periksa Mantan Gubernur Bali
Ismanto/Tribunnews.com
Hari Sabarno
Laporan wartawan tribunnews.com, samuel febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri, pada hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bali, Dewa Made Brata.

Menurut informasi yang diberikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, Dewa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno.

"Kita periksa Pak Dewa Made Brata mantan gubernur Bali tahun 2003- 2004 sebagai saksi," tutur Johan kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.

Dewa terlihat memenuhi panggilan tersebut. Ia diketahui keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 11.30 Wib, setelah dirinya menjalani pemeriksaan.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Dewa yang kala itu mengenakan kemeja batik berwarna biru, mengaku dirinya banyak dimintai informasi seputar Hari Sabarno. Ia sendiri mengaku mengenal sosok Hari.

"Info tentang Hari Sabarno, lebih ke arah Hari Sabarno," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini