Kamis, 11 September 2025

Bambang Soesatyo Bantah Nunggak SPT

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membantah surat tentang pajak dirinya yang beredar luas di publik. Surat yang sudah beredar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Bambang Soesatyo Bantah Nunggak SPT
tribunnews.com/herudin
Bambang Soesatyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membantah surat tentang pajak dirinya yang beredar luas di publik. Surat yang sudah beredar di kalangan wartawan itu sejak Minggu (23/1/2011) menjelaskan perihal permintaaan transaksi keuangan atas nama Bambang Soesatyo.

Surat yang berkop Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak lengkap dengan alamat dan nomor telepon. Surat bernomor SR-21/PJ/2010 itu bersifat SEGERA.

Hal surat adalah Permintaan Data-Data Transaksi Keuanganan Bambang Soesatyo.

"Ini bukti-bukti surat saya sudah selesai, tahun 2007,2008,2009," ujar Bambang saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Menurut Bambang, ada agen rahasia bernama Eli Cohen yang melakukan hal tersebut kepada dirinya. Eli Cohen adalah agen rahasia yang berasal dari Israel.

"Ini ulah agen rahasia Eli Cohen itu nama samaran, dia agen Mossad yang terkenal itu," tandasnya. 

Sebelumnya, beredar surat dari Ditjen Pajak kepada Pusat Analisa Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pajak anggota Komisi III Bambang Soesatyo. Surat berkop Ditjen Pajak itu bertanggal 23 Maret 2010 dan ditandatangani Dirjen Pajak yang saat itu dijabat Mochamad Tjiptardjo.

Dalam surat itu disebutkan, Bambang yang kelahiran September 1962 itu beralamat di Bukit Duri Utara No 29, RT 10 RW O1 Tebet, Jaksel ini, disebutkan tidak memasukkan SPT tahunan PPh pribadi pada 2007 dan 2008.

Ditjen Pajak pun meminta data-data mengenai data pendukung berupa transaksi keuangan, karena Bambang, yang juga politisi Golkar memiliki aktiva-aktiva material yang cukup. Surat Tjiptardjo itu ditembuskan juga kepada Menteri Keuangan RI dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini