Kamis, 11 September 2025

Dinas PU Balikpapan tak Dapat DAK Lagi

Dinas PU Balikpapan kembali tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat di 2011.

Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Handry Jonathan
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN
- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan kembali tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat di 2011. Hal ini juga terjadi di tahun anggaran 2010 lalu.

Demikian penuturan Kepala DPU, Sri Sutantinah saat ditemui Tribunkaltim.co.id di Balikpapan, Senin (24/1/2011). "Sejak tahun lalu (2010), Dinas PU Balikpapan tidak mendapatkan DAK lagi. Terakhir dapat itu tahun 2009, sekitar Rp 9 miliar. Penyebabnya sendiri kami belum tahu," ujar Tantin, sapaan akrab dia.

Namun ia berharap dana bantuan pemerintah pusat bisa turun dalam APBN Perubahan pertengahan tahun ini. Di 2010, meski tidak mendapat DAK, DPU memperoleh Dana Peningkatan Infrastruktur di pertengahan tahun senilai Rp 23 miliar. "Ya apapun nama alokasi dananya, semoga bisa ada di APBN perubahan nanti," ujarnya.

Menurut Tantin, dana dari pemerintah pusat biasanya hanya bisa digunakan untuk kegiatan tertentu. Pendanaan pun diberikan bagi kegiatan yang telah memiliki Detail Engineering Design (DED). "Kalau dana bantuan untuk jalan ya harus digunakan untuk peningkatan jalan saja. Proyeknya pun harus sudah memiliki DED lebih dulu. Proyeknya pun harus rampung di tahun anggaran itu juga, sehingga tidak meluncur ke tahun berikutnya," tutur Tantin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini