Kamis, 11 September 2025

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 1,2 Triliun

Total Dana bagi hasil Cukai Hasil Tembakau 2011 untuk setiap provinsi, kabupaten dan kota sebesar Rp 1,2 trilyun.

zoom-inlihat foto Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 1,2 Triliun
net
Tembakau

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2011.

Total DBH CHT 2011 untuk setiap provinsi, kabupaten dan kota adalah sebesar Rp 1.201.357.959.903.

Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi menjelaskan perubahan ini termaktub dalam PMK Nomor 96/PMK.07/2011 tertanggal 27 Juni 2011.
“Kebijakan ini dikeluarkan menyusul penetapan rincian alokasi per Kabupaten/Kota bersangkutan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Sulawesi Uatara, Sulawesi Tengah dan Bali,” ujar Yudi, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (25/7/2011).

Untuk diketahui sebelumnya, PMK 33/PMK.07/2011, dari 20 provinsi penerimaan DBH CHT, 12 provinsi telah ditetapkan alokasi DBH CHT untuk provinsi, Kabupaten dan Kotanya.  Sementara alokasi 8 provinsi lainnya ditetapkan per provinsi secara keseluruhan, tidak dirinci untuk provinsi, kabupaten dan kotanya, karena Gubernur daerah yang bersangkutan belum menyampaikan pembagian rincian alokasi DBH CHT untuk provinsi, kabupaten dan kota kepada Menteri Keuangan.

Berdasarkan perubahan perturan ini, seluruh provinsi penerima DBH CHT 2011 telah menetapkan pembagian alokasi kepada provinsi, kabupaten dan kota.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini