Kamis, 11 September 2025

Sudah Diperkosa Malah Diancam Hukuman Penjara

Seorang perempuan sudah mengalami perkosaan namun tidak berani melapor ke polisi dengan alasan dirinya yang akan masuk ke penjara.

Penulis: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan sudah mengalami perkosaan namun tidak berani melapor ke polisi dengan alasan dirinya yang akan masuk ke penjara. Demikian diberitakan CNN, Rabu (22/12/2010).

Perempuan malang itu bernama Mahjouba dan baru berusia 25 tahun. Ia diperkosa di sebuah jalan di Nouakchott, Ibu Kota Mauritania. Ia tidak berani melaporkan pria yang memperkosanya karena ia akan berakhir di penjara. Sang pengacara mengatakan dirinya sebaiknya tak melakukan pelaporan atas kejadian itu.

Di Mauritania, tak ada definisi mengenai pemerkosaan di dalam hukum pidana setempat. Menurut sebuah lembaga hak asasi manusia setempat bentukan PBB menyatakan hukum malah menganggap perempuan yang diperkosa sebagai kriminal bukan pelakunya dan masyarakat setempat memarjinalkan perempuan.

"Saya yakin jika membongkar semua ini maka masyarakat akan menghukum saya dan akan membayarnya dengan sangat buruk dan hasilnya saya akan melajang seumur hidup saya," ujarnya.

"Saya sudah melakukan konsultasi dengan seorang pengacara secara diam-diam namun ia meminta saya agar tidak mencari keadilan karena ini akan membuat saya dilempar ke penjara. Saya sudah melihat gadis-gadis lain yang berani ke pengadilan dan malah mendapat hukuman dari masyarakat. hidup mereka hancur selamanya,"jelasnya dengan suara lirih.

"Di republik Islam ini tak ada tempat bagi korban pemerkosaan seperti saya,"jelasnya. Hukum Mauritania berdasarkan hukum Syariah dan melarang hubungan seks di luar nikah. Ini juga memasukkan hubungan pacaran namun perempuan yang dipaksa ngeseks malah dianggap sebagai kriminal.


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini