Si Seksi Pembobol Citibank
Adik Kandung Malinda Dee Terlibat Terima Rp 1,6 Miliar
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembobolan Citibank. Kedua tersangka itu adalah VL dan IS.
Editor:
Anwar Sadat Guna
VL tak lain adalah adik kandung tersangka Malinda Dee. Sementara IS adalah adik ipar Melinda.
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Arief Sulistyo mengatakan, kedua tersangka ditahan pukul 14.00 WIB Kamis (28/4/2011) lalu.
Arief mengatakan, kedua tersangka baru itu menampung atau menerima transfer dana dari Malinda.
"VL telah menerima lima aliran dana dari Malinda senilai Rp 1,6 miliar. Sementara itu, IS menerima satu kali dana dari Malinda sebesar Rp 100 juta. Polisi juga menemukan 29 transaksi lain direkening IS. Total keseluruhan rekening IS senilai Rp 7 miliar," kata Arief.
Mantan Kapolresta Tanjungpinang ini mengatakan, dana yang ditransfer Malinda itu merupakan milik nasabah Citibank.
Dalam setiap transaksi yang diterima oleh VL dan IS, keduanya menerima imbalan antara Rp 2-5 juta.
Polisi juga menemukan ada 36 transaksi lainnya. Hingga kini, penyidik masih mengidentifikasi transaksi tersebut.
"Belum bisa kami ketahui dari siapa-siapa yang terkait 36 transaksi ini. Apakah dari nasabah bank lain atau nasabah Citibank sendiri," imbuh Arief.