Kamis, 11 September 2025

Ketua KPU Tersangka

Komisioner KPU Pilih Rumah Dinas Selesaikan Pekerjaan

Hafiz sangat total dalam bertugas. Seringkali Abdul tidak pulang ke kediamannya. Bila kerjaan tak jua rampung, pekerjaan di bawa ke rumah

zoom-inlihat foto Komisioner KPU Pilih Rumah Dinas Selesaikan Pekerjaan
Persda Jakarta/BIAN HARNANSA
Abdul Hafiz Anshary Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU  Abdul Hafiz Ansyari terlihat tenang menghadapi kelumit kasus yang tengah melilit dirinya. Penetapan dirinya sebagai tersangka yang simpang-siur tak nenbuat Hafiz seolah kebakaran jenggot. Bagaimana keseharian Hafiz?

Staff KPU yang enggan dituliskan namannya menyebutkan Hafiz sangat total dalam bertugas. Seringkali Abdul tidak pulang ke kediamannya hanya untuk menyelesaikan laporan dan mengawasi kegiatan daerah.

"Sering bapak nginep di kantor apalagi kalau laporan belum sampai. Bapak menunggu laporan dari KPUD di seluruh Indonesia. Kan ada perbedaan waktu juga," ujarnya.

Sejak terpilih menjadi Ketua KPU pula, Abdul Hafiz langsung menempati komplek perumahan KPU bersama anggota komisioner lainnya Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Syamsul Bahri dan Saut Hamonangan Sirait.

"Hanya Pak Abdul Aziz yang tidak di situ (komplek perumahan). Dia kan ada rumah di Bekasi," ujarnya.

Menurut staff tersebut, mereka memilih rumah dinas tersebut agar dapat membahas permasalahan KPU di luar kantor.

"Ya bila tidak diselesaikan di kantor, bisa secara informal bertemu di rumah," katanya.

Abdul Hafiz yang dikenal ramah kepada setiap orang, kata staff tersebut, juga tidak suka dikawal. Padahal, seorang staff selalu ditugaskan untuk menemaninya dalam menjalankan tugas.

"Bapak tidak ada pengawalan khusus. Dia juga ga mau ada pengawalan jadi ya mungkin kalau ada di kantor aja," pungkas staff tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini