Kamis, 11 September 2025

500 Guru Geram Marah!

Sedikitny

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto 500 Guru Geram Marah!
Istimewa
Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sedikitnya, 500 guru dari berbagai jenjang pendidikan yang tergabung dalam Forum Guru Medan Korban Sertifikasi 2008 marah saat mendatangi Kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara, Senin (14/6/2010). Mereka mempertanyakan proses sertifikasi 3.400 guru.

Sertifikasi sejak 2008 sampai saat ini belum ada kejelasan. Namun, para pengurus Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut sedang tidak ada di kantor.

Kedatangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah kedatangan anggota Forum Guru Medan Korban Sertifikasi (FGMKS) 2008 pada akhir April lalu. Para guru taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan itu datang sekitar pukul 13.30 dengan menggunakan angkutan kota dan sebagian menggunakan sepeda motor. Sesampai di Kantor LPMP, mereka ditemui Kepala Seksi Teknis Data LPMP Arsenal Sinulingga yang meminta para guru untuk berdiskusi di ruang lantai III.

Kepada Arsenal, para guru menjelaskan maksud kedatangan mereka dan meminta penjelasan dari Arsenal mengenai perkembangan proses sertifikasi. Namun, Arsenal tidak dapat menjelaskannya karena memang bukan dia yang menangani sertifikasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa jajaran pimpinan LPMP, termasuk Sekretaris LPMP Sumut Rudianto, sedang berada di Aceh sampai 16 Juni mengikuti workshop.

”Kalau kau tidak tahu, untuk apa kau temui kami. Panggil atasanmu yang bisa menjelaskan,” bentak seorang guru. Para guru tampak emosional dan marah sehingga suasana menjadi gaduh.

Arsenal pun keluar ruangan dan mempersilakan para guru tetap menunggu. ”Baik. Bila perlu, kami akan menginap di sini,” kata Ketua FGMKS 2008 Lodden Silitonga yang disambut dengan sorak-sorai para guru.

Namun, rencana untuk menginap itu batal karena para guru merasa perlu melakukan pekerjaan lain yang lebih produktif, seperti mengajar dan mengurus rumah. Lagi pula, para pengurus LPMP baru pulang dari Aceh pada 16 Juni sehingga jika mereka menginap pun tidak akan bisa bertemu dengan pengurus LPMP.

Para guru berencana mendatangi Kantor LPMP lagi pada 17 Juni dengan jumlah massa yang lebih besar. ”Kami ingin suara kami didengar,” kata Lodden.

Sejak 2008

Lodden mengatakan, para guru itu telah menyerahkan semua berkas persyaratan mengikuti seleksi sertifikasi guru pada 2008. Semestinya, mereka sudah menjalani Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) pada September 2008. Namun, baru setahun kemudian, yakni September 2009, pelatihan tersebut terlaksana.

Hal itu saja sudah menjadi soal karena para guru di kota-kota lain yang mengajukan berkas persyaratan pada 2008 telah menerima surat keputusan (SK) pada 2009. Semestinya, empat bulan setelah PLPG, para guru sudah mendapatkan sertifikat dan nomor register atau SK.

”Bahkan, tanggal 23 April 2010 keluar SK bagi guru yang baru mengajukan sertifikasi gelombang III tahun 2009. Lantas, kapan SK kami turun?” gugat anggota FGMKS 2008, A Sibarani.

Sebelumnya, Rudianto menjelaskan, keterlambatan proses sertifikasi itu terjadi karena sejak awal berkas dari Kota Medan terlambat diproses. (Kompas Cetak)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini