Kamis, 11 September 2025

Polisi Tetapkan Mantan Kabulog Lampung sebagai Tersangka

Polda Lampung menetapkan mantan Kepala Bulog Divisi Regional Lampung Ibnushiyam Mawardi sebagai tersangka kasus penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) yang didatangkan dari Jawa Tengah.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Polisi Tetapkan Mantan Kabulog Lampung sebagai Tersangka
IST
Ilustrasi
Laporan wartawan Tribun Lampung, Wakos

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menetapkan mantan Kepala Bulog Divisi Regional Lampung Ibnushiyam Mawardi sebagai tersangka kasus penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) yang didatangkan dari Jawa Tengah.

Proses hukum kasus ini masuk ke tahap penyidikan. "Kami menetapkan seseorang berinisial IS sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Darmawan Sutawijaya, Senin (14/6/2010). Pria berinisial IS diduga kuat Ibnushiyam. Saat ditanya apakah IS adalah Ibnushiyam, Darmawan tidak membantah. "Kawan-kawan sudah tahulah," kata Darmawan saat jumpa pers.

Polisi menjerat Ibnu dengan pasal berlapis karena diduga melanggar ketentuan dalam tiga Undang- Undang. Pertama, dijerat pasal 55 huruf (b) dan (e) UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. Kedua, pasal 8 ayat (1), pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ketiga, pasal 80 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. "Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," kata Darmawan yang didampingi Kabid Humas Polda Lampung AKBP Fatmawati.

Darmawan menjelaskan, peningkatan status dilakukan setelah penyidik menerima hasil laboratorium baik dari Bulog maupun laboratorium kesehatan daerah Lampung. Hasilnya menyatakan, raskin dari Bulog Jawa Tengah yang telah disalurkan di bawah standar mutu dan tidak laik konsumsi.

Penyidik juga akan segera memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Saat proses penyidikan, polisi juga akan memeriksa pihak Bulog Jawa Tengah. "Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini," ujarnya.

Menurut Darmawan, raskin yang telah disalurkan Bulog Lampung dan tersimpan di gudang Soekarno Hatta sebanyak 1.429 ton. Raskin disalurkan ke Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu dan Bandar Lampung. Sisanya, sebanyak 3.400 ton masih di gudang Soekarno Hatta, dan 5.000 ton tersimpan di gudang Sukaraja. Kesemua raskin ini, kata Darmawan, mutunya di bawah standar yang telah ditetapkan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini