Apapun Vonisnya Istri Antasari Legowo
Tinggal hitungan hari, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mendapat hasil vonis bandingnya dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal hitungan hari, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mendapat hasil vonis bandingnya dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sang istri, Ida Laksmiwati, kepada Tribunnews.com, Senin (14/6/2010) malam mengatakan, akan berbesar hati dan legowo terhadap vonis itu, sekalipun hasilnya pahit dan jauh dari harapan keluarga.
"Kita hidup seperti air saja mas. Kalau saya sih mintanya bapak dibebaskan. Kita berusaha menjalankan hidup yang baik-baik. Kalau kita ingin mendapat keadilan," ujar Ida.
Ida mengaku sempat jengkel dengan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lantaran vonis suaminya tersebut terus diulur-ulur sampai selama ini. "Ah kemarin sebulan yang lalu katanya mau diumumkan. Tapi enggak jadi lagi mas," kisah ibu dari Andita Dianoctora Antasari Putri dan Ajeng Oktarifka Antasari Putri ini.
Memang, Ida tak bisa memberi komentar soal vonis nanti, karena baru akan diumumkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (17/6/2010), bersamaan dengan terdakwa lainnya yakni Sigid Haryo Wibisono, Williardi Wizard dan Jerry Hermawan Lo. Antasari dan ketiganya diduga merencakan pembunuhan atas Direktur PT Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.
Ida menaruh harap, pencarian keadilan bagi suaminya itu, bisa didapat dari vonis bandingnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Mudah-mudahan Pengadilan Tinggi Jakarta memberi keadilan buat bapak. Dan mereka (hakim) dibukakan hatinya. Kalau memang tidak salah ya dilepaskan," katanya. (Tribunnews.com/Yogi Gustaman)