Polisi Tembak Perampok Emas
Pengejaran terhadap komplotan perampok emas yang berhasil menggasak 1,5 kilogram emas milik H Yusran, membuahkan hasil.
Editor:
Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Pengejaran terhadap komplotan perampok emas yang berhasil menggasak 1,5 kilogram emas milik H Yusran, pedagang emas di Kabupaten Tabalong, membuahkan hasil.
Salah seorang perampok, Hamidi alias Andi Bungas (34), berhasil ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Resmob Polda Kalsel di Desa Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (19/10/2010) pagi.
Sebelum berhasil diringkus, Andi sempat memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas terpaksa menembak Andi. Dua timah panas pun bersarang di kedua paha Andi.
Untuk mengobati lukanya, petugas membawa Andi, warga Jalan Gerilya Kompleks H Suriadi, RT19, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, ke RS Bhayangkara Banjarmasin. Usai diobati, Andi langsung dibawa ke Tanjung untuk diproses lebih lanjut.
Tak lama setelah Andi tertangkap, petugas juga mengamankan Mariani (30) di kawasan Tanjung. Mariani ikut diamankan karena diduga terlibat sebagai pemberi informasi jalan yang akan dilalui oleh korban.
Informasi didapat, saat ini aparat kepolisian masih mengejar tujuh pelaku lainnya.
"Dari hasil penyelidikan, pelakunya ada sembilan orang. Dua orang sudah kami tangkap, sedangkan tujuh orang lagi masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kalsel, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, Rabu (20/10) sore.
Guntur mengatakan, para pelaku merupakan sindikat perampok lintas provinsi. Mereka sudah berkali-kali beraksi di wilayah Kalsel, Kaltim dan Kalteng.
"Para pelaku berasal dari tiga daerah tersebut. Mereka saling mengundang, jika akan beraksi," ujar Guntur.
Untuk meringkus para pelaku yang masih buron, kata Guntur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Kaltim. "Tidak menutup kemungkinan mereka kabur ke Pulau Jawa. Kami akan terus melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat," ujar Guntur.
Keterangan Andi, kata Guntur, hasil rampokan sudah habis dibagi-bagi. "Tapi itu masih keterangan pelaku dan kami masih akan mendalami. Pelaku yang sudah tertangkap mengaku mendapat bagian Rp 27 juta," ujar Guntur.
Dalam penyergapan Andi itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 300 ribu dan baju serta celana yang digunakan Andi saat beraksi.
Sekadar mengingatkan, perampokan ini terjadi ketika putri korban, Desi Damayanti (23) dan sepupunya Maulida (18) hendak pulang dari toko, Kamis (16/9) sekitar pukul 12.15 Wita.
Di tengah perjalanan atau sekitar 250 meter sebelum sampai rumah, sepeda motor Honda Vario warna silver yang dikendarai korban tiba-tiba diadang kawanan perampok menggunakan tiga buah sepeda motor di Jalan Belimbing Raya.
Warga yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat banyak karena diantara kawanan pelaku itu dalam aksinya diduga menggunakan senjata api jenis pistol.
Setelah berhasil mengambil kantong plastik warna putih yang berisikan emas 1,5 kilogeram, berlian dan uang Rp 20 juta itu dalam jok kendaraan, kawanan pelaku tersebut langsung kabur kearah keluar Murung Pudak.