Warga Turangga Protes Lahan Taman Jadi Perumahan
Warga Kelurahan Turangga RT 02/RW 01, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, memprotes rencana alih fungsi lahan taman yang ada di daerahnya menjadi perumahan. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membatalkan rencana tersebut.
Editor:
Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga Kelurahan Turangga RT 02/RW 01, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, memprotes rencana alih fungsi lahan taman yang ada di daerahnya menjadi perumahan. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membatalkan rencana tersebut.
Protes warga disampaikan Ketua RT 02 Utang Warmana bersama beberapa wakil warga Kelurahan Turangga saat acara open house di rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, Jalan Nyland No 13, Kota Bandung, Sabtu (8/5/2010).
Menurut Utang, alih fungsi lahan taman yang terletak di Jalan Gamelan tersebut akan sangat menganggu. Pasalnya, di lahan seluas 1.300 meter persegi itu terdapat septic tank komunal untuk puluhan rumah yang ada di sekitar area taman.
Selain itu, ujarnya, di lahan taman juga merupakan salah satu ruang terbuka hijau (RTH). Setelah adanya rencana alih fungsi lahan tersebut menjadi perumahan, beberapa pohon yang ada di lokasi taman telah ditebang.
"Sikap masyarakat jelas menolak alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum) ini menjadi perumahan. Warga juga menilai status tanah taman perlu ditelusuri. Sepengetahuan kami, tanah itu milik pemkot tapi mengapa sekarang jadi milik perorangan dan diperjualbelikan," ujarnya.
Orang yang mengaku menjadi pemilik lahan, lanjutnya, adalah seorang mantan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, warga mendesak Pemkot Bandung untuk segera menelusuri semua hal terkait sertifikasi lahan yang menurut warga merupakan aset milik Pemkot Bandung itu.
Seorang warga RT 02/RW 01 juga mengaku khawatir akan kehilangan septic tank komunal itu. "Septic tank komunal ini kan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Bayangkan kalau setiap rumah punya septic tank, apa nanti tidak rusak lingkungan kita," katanya.
Menanggapi protes warga, Ayi berjanji akan segera memanggil instansi terkait di lingkungan Pemkot Bandung. "Minggu depan kami akan memanggil dinas-dinas terkait. Kami juga mengupayakan peninjauan langsung ke lokasi," katanya.
Permasalahan taman di Jalan Gamelan, lanjut Ayi, akan menjadi perhatian Pemkot Bandung sejalan dengan program penataan aset yang menjadi prioritas pemkot tahun ini.