Polisi Ciduk Anggota Kawanan Garong
Jajaran Polres Bangka bergerak cepat belum 8 jam aksi kejahatan kawanan rampok di Dusun Deniang
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan, Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Jajaran Polres Bangka bergerak cepat belum 8 jam aksi kejahatan kawanan rampok di Dusun Deniang, Kecamatan Riausilip, Bangka berhasil diungkap. Tiga anggota kawanan rampok bersenjata tajam yang menggarong rumah Pranoto, Jumat (20/01/2012) dini hari berhasil ditangkap.
Anggota kawanan rampok ditangkap satu per satu setelah anggota Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Riausilip berhasil menidentifikasi para tersangka setelah mendapat informasi dari warga.
"Tiga yang ditangkap, untuk barang bukti yang diamankan 1 celurit,1 cebo warna abu-abu, ,HP 3 unit dan mobil Avanza warna silver," kata Kapolres Bangka AKBP, Pipit Rismanto kepada Bangkapos.com, Jumat (20/1/2012) saat dihubungi melalui ponselnya.
Kapolres menambahkan penangkapan kawanan rampok ini oleh tim Satreskrim Polres Bangka bersama anggota Polsek Riau Silip. Ketiga pelaku curas tersebut yakni M Yusuf (41), Agung Prabowo (28), Zulkifli Anton (38). Para tersangka beralamat di Kecamatan Riausilip.
Kawanan rampok bersenjata tajam, Jumat (19/1/2012) pagi beraksi di rumah Pranoto di Dusun Bedukang, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Bangka.
Kawanan rampok sempat menodongkan celurit ke anggota keluarga Pranoto sebelum menguras harta benda berupa uang tunai, perhiasan emas, dan telepon genggam milik keluarga Pranoto.