Kamis, 11 September 2025

Renovasi Ruang Paripurna DPRD DKI Pernah Ditolak PURT

Renovasi ruang paripurna DPRD DKI yang menelan anggaran sebesar Rp 18 miliar sebenarnya telah ditolak

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Renovasi ruang paripurna DPRD DKI yang menelan anggaran sebesar Rp 18 miliar sebenarnya telah ditolak usulannya oleh Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD DKI.

Hal ini disampaikan Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI, M Sanusi, saat ditemui sebelum rapat paripurna enam Raperda di gedung DPRD DKI, Jumat (20/1/2012). Sanusi menuturkan dari anggaran sebesar Rp 18 miliar yang tercantum dalam APBD 2011, dana sebesar Rp 16,5 miliar digunakan untuk biaya renovasi.

Menurut Sanusi, tim dari inspektorat harus turun tangan untuk melakukan audit. Demikian halnya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menurut Sanusi perlu melakukan pemeriksaan atas renovasi ruang paripurna DPRD.

"PURT juga menolak usulan renovasi ruang paripurna itu. Selain itu, rencana renovasi tersebut tidak dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) secara mendetail. Harusnya PURT melakukan pembahasan awal terhadap rencana renovasi ruang paripurna sebelum dibawa ke Banggar," ujar Sanusi, Jumat (20/1/2012).

Dikatakannya, tim dari inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga harus turun tangan untuk memeriksa dan melakukan audit atas renovasi tersebut.

"Menurut saya tidak ada perubahan yang signifikan pada ruang paripurna setelah dilakukan renovasi. Munkin cuma karpet dan marmernya yang kelihatan mencolok," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini