Fantastis! Dena Hanya Butuh 15 Detik Curi Skutic
Fantastis! Dena Prasetia (26) alias Usman, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua spesialis
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fantastis! Dena Prasetia (26) alias Usman, pelakuĀ pencurian kendaraan bermotor roda dua spesialis matic mengaku hanya butuh 15 detik untuk 'memetik' motor yang terparkir. Ia cukup hanya menggunakan kunci letter T atau astag untuk melakukannya.
"Paling lama 60 detik, paling cepat 15 sampai 30 detik," ujar pria pengangguran saat dimintai keterangan diĀ Mapolsek Babakan Ciparay, Bandung, Jumat (20/1/2012).
Nahas bagi Dena, saat memetik motor di parkiran di Blok H Pasar Induk Caringin Kelurahan Babakan Ciparay, Bandung, belum lama ini motor yang dipetiknya tak bisa distarter. Ketahuan si empunya motor, nyaris dimassa. Untung ada petugas yang tengah berjaga di lokasi tersebut.
Hingga akhirnya, Dena yang mengaku mendapat keahlian memetik di LP Kebonwaru ini digelandang ke kantor polisi.
Ia pun dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan maksimal diganjar hukuman maksimal 7 tahun.