Bentrok Cikeusik
Endang Binuangeun Pemberi Perintah Pita Biru Sudah Ditahan
Seseorang bernama Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul
Editor:
Johnson Simanjuntak

"Sudah tersangka dia dan sudah ditahan," ujar Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (3/3/2011).
Menurut Ito, Endang Binuangeun saat ini masih dalam proses penyidikan. "Ada yang anggap itu (Kasus Cikeusik) rekayasa, tapi kita tidak begitu karena mereka tidak tahu, dan sekarang sedang didalami penyidik," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, teka-teki pemakaian pita biru saat kerusuhan Ahmadiyah pecah di Cikeusik, Banten mulai terungkap.
Berdasarkan keterangan dari Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR diketahui bahwa saudara Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul.