Sidang Kasus Terosisme
TPM: Keterangan Hakim Menyesatkan
Kuasa hukum Muhammad Jibril Abdul Rahman alias Muhammad Ricky Ardhan dari TPM menilai ada
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Ada hal yang menyesatkan di dalam keterangan hukum bahwa penasihat hukum sependapat dengan terdakwa, yang pernah bertemu dengan Noordin. Itu tidak benar," ujar pengacara senior TPM Achmad Michdan usai persidangan, Selasa (29/6/2010), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Michdan bahkan meminta bukti perihal kalau penasehat hukum sepakat soal itu. Itu sebabnya Michdan menolak keterangan hakim demikian. Apalagi, sejak awal penasehat hukum menolak ada pertemuan antara Jibril dan Noordin sebelum peledakan.
"Adapun dia memang bertemu tapi konteksnya lain. Waktu itu Noordin jadi dosen di Luqmanul Hakim," terangnya.
Seperti diketahui, pertemuan Jibril dan Noordin bertempat di pesantren yang terletak di Johor Baru, Malaysia, menjelang millenium baru. Di mana belum ada peristiwa pemboman seperti yang terjadi di Kuta, Bali. Meski begitu, Michdan mengakui putusan hakim harus dihormati siapapun.
Setidaknya, selain soal keterangan menyesatkan, tambah Michdan, hakim tidak mempertimbangkan putusannya pada fakta yuridis persidangan.
"Pertimbangan yuridis tidak diutamakan majelis. Majelis lebih mempertimbangkan sistem politik hukum yang berlaku di negara ini," sambungnya.
Michdan mencontohkan email atau web yang digunakan penyidik sebagai bukti persidangan. Menurutnya, bahkan FBI Pusat menegaskan tidak mengijinkan email dan web sebagai fakta persidangan. Hanya FBI Indonesia saja yang bagaimana mungkin caranya menjadi itu fakta persidangan. Juga tidak ada satupun saksi melihat Jibril bertemu Noordin.
Menurutnya, hakim seolah-olah memaksakan Jibril pernah bertemu Noordin lantaran kliennya dijerat pasal 13 huruf c UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yakni sembunyikan informasi pelaku terorisme.
"Bisa dikatakan, fakta persidangan dan berita acara itu, dokumen yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Hakim merangkai dengan penafsiran-penafsiran," katanya.