Kamis, 11 September 2025

Tim KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

KPK langsung menerjunkan timnya ke kantor Kementerian ESDM,, untuk melakukan penggeledahan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Tim KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM
Tribunnews.com/Herudin
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lama menetapkan status tersangka kepada pejabat tinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), JP, KPK langsung menerjunkan timnya ke kantor Kementerian ESDM, Jl Merdeka Selatan No 18, Jakarta, untuk melakukan penggeledahan.

"Saat ini, tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Johan belum petugas KPK yang ikut dalam penggeledahan di bekas kantor mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro tersebut.

KPK menetapkan Dirjen Lelistrikan dan Pemanfaatan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
energi, JP (Jacobus Purwono)an Pejabat Pembuat Komitmen, K, (Kosasih), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan solar home system di Ditjen Listrik dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2007 dan 2008.

Diduga Jacob bersama Kosasih yang berperan sebagai pimpinan proyek mengatur pemenangan tender proyek tersebut, dengan mendapat imbalan perusahaan yang dimenangkannya, PT HS.

Dari hasil pemeriksaan di tingkat penyelidikan, didapatkan informasi bahwa ada penerimaan uang secara bertahap yang dimasukkan dalam catatan yang disebut dengan dana taktis dari rekanan sekitar Rp 4,6 miliar dalam periode tahun 2007-2008.

Dalam penyelidikan, diketahui pula telah terjadi penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut. "KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 199 miliar," jelas Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini