Kamis, 11 September 2025

Kasus Sisminbakum

Kejaksaan Siapkan Tim Hadapi PK Yohanes Waworuntu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menyiapkan tim jaksa dalam menghadapi persidangan Peninjauan Kembali (PK) atas Yohanes Waworuntu.

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Kejaksaan Siapkan Tim Hadapi PK Yohanes Waworuntu
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Yohanes Wawarontu, mantan Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait keterlibatan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum di Kejagung, Rabu (30/6/2010)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menyiapkan tim jaksa dalam menghadapi persidangan Peninjauan Kembali (PK) atas Yohanes Waworuntu. Yohanes merupakan terpidana lima tahun penjara dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Yohanes Waworuntu telah mengajukan peninjauan kembali," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M.Yusuf seperti dilansir situs Kejaksaan Agung, Senin (21/2/2011).

Menurut Yusuf, pihaknya telah menyiapkan tim jaksa untuk hadir dalam persidangan PK yang telah diajukan oleh terpidana pada kasus Sisminbakum tersebut.

"Panggilan sidangnya telah kami terima hari ini. Sidangnya akan digelar hari Rabu (23/2/2011) lusa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Dalam memori PK setebal 49 halaman tersebut, Yohanes Waworuntu telah mengajukan bukti-bukti baru terkait kasus pidananya antara lain, putusan kasasi dengan terdakwa Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga serta surat-surat tertulis menyangkut perkara Sisminbakum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini