Kamis, 11 September 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Dana Iklan untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KPK tengah mendalami secara serius ke mana saja aliran dana haram tersebut bermuara, termasuk untuk potensi penggunaan politik

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ALIRAN DANA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menelusuri dugaan penggunaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kepentingannya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menelusuri dugaan penggunaan dana non-budgeter oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kepentingannya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. 

Dana tersebut diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jabar yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami secara serius ke mana saja aliran dana haram tersebut bermuara, termasuk untuk potensi penggunaan politik.

"Sedang kami dalami,.termasuk sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan apa lagi. Apakah digunakan untuk keperluan politik dan lain-lain," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Asep menjelaskan, Ridwan Kamil diduga meminta dana non-budgeter tersebut saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. 

Menurutnya, pimpinan bank BUMD di Jabar tersebut diduga memang menyediakan dana di luar anggaran resmi untuk memenuhi permintaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Bagaimana saudara RK [Ridwan Kamil] bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Asep. 

Baca juga: KPK Isyaratkan Ada Permintaan Dana Non-Budgeter oleh Ridwan Kamil Saat Jabat Gubernur Jabar

“Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter,” imbuhnya.

Penelusuran aliran dana ini menjadi fokus KPK sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk pemeriksaan. 

Sejumlah saksi kunci telah diperiksa untuk menguatkan bukti, di antaranya putra Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, dan selebgram Lisa Mariana.

Penyidik menemukan dana tersebut diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset mewah. 

Salah satunya adalah mobil Mercedes-Benz 280 SL antik milik B.J. Habibie yang dibeli dari Ilham Habibie. Selain itu, KPK juga mendalami aliran dana yang diakui telah diterima oleh Lisa Mariana.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L [Lisa Mariana]," jelas Asep.

Kasus yang menjerat Ridwan Kamil ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023. 

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang dikembalikan oleh pihak agensi kepada pihak bank.

Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi iklan, Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini